RSS
Facebook
Twitter

November 23, 2013

Perusahaan Jasa



Perusahaan jasa ialah perusahaan yang kegiatan utamanya memberikan jasa kepada konsumen. Perusahaan jasa tidak menjual barang seperti perusahaan dagang. Perusahaan jasa pun tidak memproduksi barang seperti perusahaan manufaktur. Terdapat empat karakteristik yang membedakan jasa dan barang, antara lain:

1. Tidak berwujud (Intangible), Sifat jasa tidak mempunyai wujud fisik yang bisa dilihat dan diraba

2. Tidak dapat dipisahkan (inseparability), Tidak ada pemisahan antara produksi dan penjualan jasa. Kedua hal itu terjadi pada waktu yang bersamaan

3. Berubah-ubah (variability), jasa memiliki sifat yang tidak bisa di standarisasi karena sangat bergantung pada selera, waktu, tempat, dan karakteristik konsumen

4. Tidak dapat disimpan (perishability), jasa memiliki sifat yang tidak dapat disimpan untuk dijual kembali pada waktu yang berbeda, sehingga perusahaan jasa tidak mempunyai persediaan jasa

Proses produksi dan penjualan jasa dalam perusahaan jasa berlangsung ketika terjadi kesepakatan antara pelaku bisnis, yakni perusahaan yang bersangkutan dan konsumen. Sehingga menurut sudut pandang akuntansi, ada dua transaksi utama dalam perusahaan jasa, yakni transaksi administratif dan transaksi penjualan jasa.

Terkadang produk yang dimiliki perusahaan jasa 100% tidak berbentuk jasa. Contohnya seperti jasa transportasi kereta api. Industri kereta api tidak bisa memberikan jasa transportasinya tanpa adanya kereta api yang notabene merupakan aset berwujud (aset tetap).

Terdapat lima jenis produk yang ditawarkan perusahaan terkait dengan produk jasa atau barang. Kelima kategori tersebut ialah:

1. 100% barang, penawaran jenis ini sepenuhnya menawarkan sebuah barang. Contonya seperti buku, pasta gigi, perlengakapan dapur, dll.

2. Barang dengan tambahan berupa jasa, jenis ini menawarkan barang dengan tambahan sedikit jasa. Jenis ini biasanya diterapkan di perusahaan manufaktur mobil, komputer, dan telepon gengam. Para produsen barang elektronik tersebut biasanya memberikan pelayanan berupa purna jual kepada para konsumennya.

3. Hybrid, penawaran jenis ini menawarkan penggabungan jasa dan barang pada waktu yang bersamaan. Contonya ialah seperti kafetaria. selain menyediakan makanan dan minuman yang lezat, kafetaria juga menyediakan suasana yang nyaman untuk bersantai.

4. Jasa dengan tambahan barang, jenis ini menawarkan penggabungan jasa dengan barang, namun proporsi jasa lebih besar daripada proporsi barang. Contohnya seperti jasa penerbangan, dll.

5. 100% jasa, penawaran jenis ini sepenuhnya menawarkan sebuah jasa. Contohnya seperti jasa potong rambut, jasa memasak, dll.

Penulis : Rudiasa (Mahasiswa FE UM)

0 comment:

Post a Comment