tag:blogger.com,1999:blog-12831878852956138462024-03-13T20:26:08.017+07:00Indahnya Sunnah Ahlan wa Sahlan ya AkhiRudiasahttp://www.blogger.com/profile/02358173323604635849noreply@blogger.comBlogger741125tag:blogger.com,1999:blog-1283187885295613846.post-39910434735132740642015-10-12T11:23:00.001+07:002015-10-12T11:23:06.490+07:00Tujuan Bank Syariah
Berikut merupakan tujuan bank syariah menurut Sumitro, 1. Mengarahkan kegiatan ekonomi umat untuk ber-muamalat secara Islam, khususnya muamalat yang berhubungan dengan perbankan agar terhindar dari praktek-praktek riba atau jenis-jenis usaha/perdagangan lain yang mengandung unsur gharar (tipuan), dimana jenis-jenis usaha tersebut selain dilarang dalam Islam, juga telah menimbulkan dampak Rudiasahttp://www.blogger.com/profile/02358173323604635849noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-1283187885295613846.post-20860888878180592612015-10-12T11:21:00.001+07:002015-10-12T11:21:55.205+07:00Sumber Dana Bank di Indonesia
Kasmir (2002) menyatakan bahwa ada beberapa jenis sumber dana bank, yakni: 1. Dana yang bersumber dari bank itu sendiri a. Dana yang bersumber dari bank itu sendiri, yakni sejumlah uang yang disetor secara efektif oleh para pemegang saham pada saat bank itu sendiri b. Cadangan-cadangan, sebagaian dari laba yang disisihkan dalam bentuk cadangan modal dan cadangan lainnya yang Rudiasahttp://www.blogger.com/profile/02358173323604635849noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-1283187885295613846.post-51913069746171549082015-10-12T11:20:00.002+07:002015-10-12T11:20:31.024+07:00 Sistem Bagi Hasil di Bank Syariah
Operasional bank syariah menggunakan prinsip bagi hasil dan risiko (profit and loss sharing). Menurut Veithzal dan Arviyan (2010), bagi hasil merupakan suatu mekenisme yang dilakukan oleh bank syariah (mudharib) dalam upaya memperoleh hasil dan membagikannya kembali kepada para pemilik dana (shahibul maal) sesuai dengan kontrak yang telah disepakati bersama di awal. Prinsip bagi hasil memiliki Rudiasahttp://www.blogger.com/profile/02358173323604635849noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-1283187885295613846.post-55153816877021263802015-10-12T11:16:00.002+07:002015-10-12T11:16:28.168+07:00Produk dan Jasa Bank Syariah
Berikut merupakan produk dan jasa bank syariah menurut (Booklet Perbankan Indonesia, Vol 4, Maret 2007) 1. Melakukan penghimpunan dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan investasi, antara lain: a. Giro berdasarkan prinsip wadiah a. Tabungan berdasarkan prinsip wadiah dan atau mudharabah b. Deposito berjangka berdasarkan prinsip mudharabah 2. Menyalurkan dana Rudiasahttp://www.blogger.com/profile/02358173323604635849noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-1283187885295613846.post-55390281517793767802015-10-12T11:15:00.001+07:002015-10-12T11:15:16.695+07:00Prinsip-Prinsip Pembiayaan di Bank Syariah
Mulyono (1996), menyebutkan bahwa setidaknya ada 5 prinsip pembiayaan di bank syariah, prinsip ini dikenal dengan 5C, yakni: 1. Character (karakter), yaitu untuk mengetahui sampai sejauh mana tingkat kejujuran yaitu kemauan untuk memenuhi kewajibannya. 2. Capacity (kemampuan), ialah suatu penilaian kepada calon debitur mengenai kemampuan melunasi kewajiban-kewajibannya dari kegiatan Rudiasahttp://www.blogger.com/profile/02358173323604635849noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-1283187885295613846.post-29629297521884762312015-10-12T11:13:00.002+07:002015-10-12T11:13:49.231+07:00Prinsip, Peran, Fungsi, dan Ciri-Ciri BMT
Menurut Ridwan (2004), visi dari BMT adalah meningkatkan kualitas ibadah anggota BMT sehingga mampu berperan sebagai khalifah Allah. Kemudian misinya ialah menerapkan prinsip-prinsip syari’ah dalam kegiatan ekonomi, memperdayakan pengusaha mikro atau kelas bawah untuk berpartisipasi dalam modal melalui simpanan penyertaan modal, sehingga dapat menikmati hasil-hasil BMT. Adapun tujuannya adalah Rudiasahttp://www.blogger.com/profile/02358173323604635849noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-1283187885295613846.post-25575513247655242942015-10-12T11:12:00.001+07:002015-10-12T11:12:09.868+07:00Perbedaan Sistem Bagi Hasil dan Sistem Bunga
Islam mengharamkan bunga dan menghalalkan bagi hasil. Keduanya memberikan keuntungan, tetapi memiliki perbedaan mendasar sebagai akibat adanya perbedaan antara investasi dan pembungaan uang. Dalam investasi, usaha yang dilakukan mengandung risiko, dan karenanya mengandung unsur ketidakpastian. Sebaliknya, pembungaan uang adalah aktivitas yang tidak memiliki risiko karena adanya persentase suku Rudiasahttp://www.blogger.com/profile/02358173323604635849noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-1283187885295613846.post-12801095221719480482015-10-12T11:09:00.001+07:002015-10-12T11:09:33.152+07:00 Perbedaan Bank Syariah dan Bank Konvensional
Fungsi bank syariah dan bank konvensional ialah sama, yakni sebagai lembaga perantara (intermediary institution) yang menjembatani antara pihak yang kelebihan dana dengan pihak yang kekurangan dana. Tujuannya juga sama, yakni menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dan pemerataan kesejahteraan. Biarpun keduanya memiliki kesamaan dalam hal fungsi dan tujuan, namun ada perbedaan yang mencolok Rudiasahttp://www.blogger.com/profile/02358173323604635849noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-1283187885295613846.post-71869232822437702532015-10-12T11:07:00.001+07:002015-10-12T11:07:54.544+07:00Pengertian Sumber Daya Insani (SDI)
Sudono (2011) menyebutkan bahwa Sumber daya Insani (SDI) adalah orang-orang yang ada dalam organisasi yang memberikan sumbangan pemikiran dan melakukan berbagai jenis pekerjaan dalam mencapai tujuan organisasi. SDI sebenarnya sudah dijelaskan di dalam firman Allah Swt QS. Al-Baqarah: 30 yang menjelaskan manusia sebagai khalifah di muka bumi kemudian dikuatkan dalam firman Allah SWT di QS. Shaad:Rudiasahttp://www.blogger.com/profile/02358173323604635849noreply@blogger.com2tag:blogger.com,1999:blog-1283187885295613846.post-8288033610330624322015-10-12T11:06:00.001+07:002015-10-12T11:06:28.804+07:00Pengertian Berbagai Akad di Bank Syariah Menurut SPS
Akad Wadiah Perjanjian penitipan dana atau barang dari pemilik kepada penyimpan dana atau barang dengan kewajiban bagi pihak yang menyimpan untuk mengembalikan dana atau barang titipan sewaktu-waktu. Akad Mudharabah Perjanjian pembiayaan/ penanaman dana dari pemilik dana (shahibul maal) kepada pengelola dana (mudharib) untuk melakukan kegiatan usaha tertentu yang sesuai syariah, dengan pembagianRudiasahttp://www.blogger.com/profile/02358173323604635849noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-1283187885295613846.post-79709095394311831092015-10-12T11:04:00.003+07:002015-10-12T11:04:39.474+07:00Pembiayaan di Bank Syariah
Menurut UU No.10 tahun 1998, tentang perbankan pasal 1 ayat 12, disebutkan bahwa pembiayaan adalah Penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam meminjam antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak yang dibiayai untuk mengembalikan uang atau tagihan tersebutsetelah jangka waktu tertentu dengan imbalan atau pembagian hasilRudiasahttp://www.blogger.com/profile/02358173323604635849noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-1283187885295613846.post-65415574289547968352015-10-12T11:03:00.001+07:002015-10-12T11:03:10.602+07:00Manfaat Pembiayaan di BMT
Menurut Mulyono (1992), setidaknya ada dua manfaat pembiayaan di BMT, yakni: 1. Manfaat pembiayaan ditinjau dari sudut kepentingan debitur Dengan adanya pembiayaan dari BMT akan terpenuhi kebutuhan dana atau modal dalam melaksanakan suatu usaha 2. Manfaat pembiayaan ditinjau dari kepentingan masyarakat luas Pembiayaan dari BMT dapat meningkatkan pendapatan dan pemerataan pendapatan Rudiasahttp://www.blogger.com/profile/02358173323604635849noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-1283187885295613846.post-81952738445844408752015-10-12T11:02:00.002+07:002015-10-12T11:02:18.231+07:00Kamus Sederhana Ekonomi Islam
Al Dayn: bermakna memberikan pinjaman. Al Dayn mensyaratkan jangka waktu tetentu dalam pengembalian utang, hal ini membedakan dari Al Qard yang tidak mensyaratkan jangka waktu tertentu dalam pengembalian utangnya Al Dayn al Daif: adalah utang yang timbul tanpa didahului adanya pertukaran / perpindahan hak atas asset yang tangible Al Dayn al Qawi: adalah utang yang timbul akibat terjadinya Rudiasahttp://www.blogger.com/profile/02358173323604635849noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-1283187885295613846.post-23223704722001006972015-10-12T10:59:00.001+07:002015-10-12T10:59:41.964+07:00Jenis-Jenis Bank di Indonesia
Lukman (2003) menyatakan bahwa ada 4 jenis bank di indonesia, yakni: 1. Dilihat dari fungsinya, bank dibagi menjadi: a. Bank Umum, yakni bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syari’ah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran b. Bank Perkreditan Rakyat, yakni bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara Rudiasahttp://www.blogger.com/profile/02358173323604635849noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-1283187885295613846.post-78015546500733554522015-10-12T10:58:00.001+07:002015-10-12T10:58:22.459+07:00Alamat Bank Syariah di Kota Malang Berikut merupakan alamat kantor cabang dari berbagai bank syariah yang ada di kota malang, 1. Bank Muamalat Indonesia (BMI) Kantor Cabang Malang Jl. Kawi Atas 36A, Malang Telp. 0341-556020 Fax. 0341-556 019 Kantor Kas Batu Jl. Agus Salim, Kav 1, Batu Telp. 0341-592544 Fax. 0341-592543 Kantor Kas Kepanjen Jl. Kawi 16, Kepanjen Telp. 0341-393800 2. Bank Rakyat Indonesia (BRI) Syariah Rudiasahttp://www.blogger.com/profile/02358173323604635849noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-1283187885295613846.post-50501685813879925022015-10-12T10:55:00.003+07:002015-10-12T10:55:43.097+07:00Rasul SAW dan Sang Paman
Kala itu, orang yang paling mulia sepanjang zaman berkata kepada pamannya, “Wahai Paman ucapkanlah Laa Ilaaha Illa Allahu, kalimat yang akan aku persaksikan untukmu di hadapan Allah SWT”. Di sampingnya ada Abu Jahal dan Abdullah bin Abi Umayyah yang menyampaikan hal yang berbeda, “Wahai Abu Thalib apakah kamu membenci agama Abdul Muthallib?” Lama Abu Thalib berpikir, dan menghasilkan sebuah Rudiasahttp://www.blogger.com/profile/02358173323604635849noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-1283187885295613846.post-3523982932452400622015-09-29T16:00:00.000+07:002015-09-29T16:00:02.117+07:00Pernikahan Semasa Jahiliyah
Syaikh Shafiyyurrahman Al-Mubarakfury hafizhahullah, dalam kitabnya yang berjudul “Sirah Nabawiyah Ar-Rahiqul Makhtum”, mengatakan bahwa ada beberapa jenis pernikahan selama jaman jahiliyah. Diriwayatkan oleh Abu Dawud, dari Ummul Mukminin Aisyah binti Abu Bakr RA, ia mengatakan bahwa ada 4 jenis pernikahan semasa jahiliyah, yakni: 1. Pernikahan secara spontan, yakni seorang laki-laki Rudiasahttp://www.blogger.com/profile/02358173323604635849noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-1283187885295613846.post-84205916231478758532015-03-08T19:21:00.004+07:002015-03-08T19:22:20.081+07:00Mengikuti Kemauan Orang Lain = Galau Tingkat “Expert”
Kala itu, ada seorang bapak, anak, dan seekor keledai hendak pergi menuju Kampung Durian Runtuh. Untuk sampai di kampung tersebut, mereka harus melewati Kampung Ipin, Kampung Upin, Kampung Mail, dan Kampung Tok Dalang. Mereka pun berjalan beriringan melewati kampung ipin. Sesampainya di sana, mereka dikomentari oleh penduduk kampung ipin. Kata mereka, “Wah bodoh banget ini bapak sama anak, masakRudiasahttp://www.blogger.com/profile/02358173323604635849noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-1283187885295613846.post-54522189138270178662015-03-05T16:27:00.002+07:002015-03-05T16:27:24.728+07:00Pilihan Allah ialah Pilihan yang paling baik
Ada sebuah kisah yang sangat menarik. Kisah ini ialah kisah nyata yang diambil dari salah satu kitab yang ditulis oleh Ibnu Qayyim Al Jauziyah, salah seorang Ulama Ahlus Sunnah Wal Jamaah. Kisah ini juga pernah disampaikan oleh Ustadz Abdullah Shaleh Al Hadrami dari puncak Gunung Bromo. Dikisahkan, dalam sebuah kerajaan ada seorang Menteri yang selalu berbaik sangka kepada Allah SWT. Menteri iniRudiasahttp://www.blogger.com/profile/02358173323604635849noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-1283187885295613846.post-35027923270523654472014-09-19T16:28:00.000+07:002014-09-19T16:32:12.196+07:00Abul Qasim sebelum Nubuwah
Ia memiliki ayah bernama Abdullah bin Abdul Muthalib dan memiliki ibu bernama Aminah binti Wahb. Jika ditarik jauh ke atas, Ia merupakan keturunan dari nabi yang mulia, yakni Nabi Ismail dan ayahnya, Nabi Ibrahim AS.
Ia dilahirkan di Kota Mekkah, tepatnya di Bani Hasyim pada Senin, 9 Rabi’ul Awwal tahun Gajah. Jika dimasehikan, Ia dilahirkan pada 20 atau 22 April 571.
Setelah Ia lahir di Rudiasahttp://www.blogger.com/profile/02358173323604635849noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-1283187885295613846.post-80814644262063661852014-08-27T18:39:00.001+07:002014-08-27T18:39:09.593+07:00Engkaulah Tulang Rusukku, sayang..
Keluarga itu sungguh bahagia, sang suami bernama Rizki dan sang istri bernama Riza. Kala itu Riza bertanya kepada suaminya, “Sayang, menurut kamu, aku ini siapa?”
Sang suami pun menjawab, “kamu ialah tulang rusukku yang dulu hilang, alhamdulillah sekarang sudah aku temukan”
“Sayang, maaf ya kalau aku suka minta yang aneh-aneh. Jujur, aku ingin dimanja, mangkaknya aku kayak gitu. aku sayangRudiasahttp://www.blogger.com/profile/02358173323604635849noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-1283187885295613846.post-30139026419818999972014-08-27T18:37:00.001+07:002014-08-27T18:37:05.724+07:00Mengakhirkan Sahur dan Menyegerakan Berbuka Puasa
Rasulullah merupakan orang yang sangat sayang kepada umatnya, termasuk kepada kita. Rasa sayang beliau salah satunya dituangkan dalam puasa ramadhan. Ketika bersahur, Rasul menganjurkan kita untuk bersahur di akhir waktu, hal ini dilakukan karena beliau tahu bahwa kita sebentar lagi akan haus dan lapar. Bagitupun ketika berbuka puasa, Rasul menganjurkan kepada kita untuk memyegerakan berbuka Rudiasahttp://www.blogger.com/profile/02358173323604635849noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-1283187885295613846.post-28499705119227772232014-08-27T18:36:00.000+07:002014-08-27T18:36:00.401+07:005 Golongan Manusia menurut Islam
Agama islam ialah agama yang sempurna dan universal. Semua aspek kehidupan sudah diatur oleh islam. Mulai dari cara kita makan sampai cara kita mendirikan sebuah negara. Agama islam juga bisa diterapkan di mana saja, termasuk di Korea Utara dan Israel. Islam adalah kata bahasa arab yang terambil dari kata salima yang berarti selamat, damai, tunduk, pasrah, dan berserah diri. Objek penyerahan Rudiasahttp://www.blogger.com/profile/02358173323604635849noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-1283187885295613846.post-47949110805230501222014-08-27T18:33:00.002+07:002014-08-27T18:33:57.522+07:006 Penyesalan Orang yang sudah Mati (dan Masuk Neraka) menurut Al Qur’an
Kemarin malam (24/04/2014), saya mengikuti kajian rutin yang ada di Masjid Abu Dzar Al-Ghifari Kota Malang. Pada waktu itu pematerinya ialah Ustad Azhar Reza, salah satu ustad yang sudah tidak asing lagi di Kota Malang. Beliau membahas beberapa hal, diantaranya ialah 6 penyesalan orang-orang yang sudah mati dan mereka masuk neraka menurut Al Qur’an.
1. Orang itu ingin beramal salehRudiasahttp://www.blogger.com/profile/02358173323604635849noreply@blogger.com2tag:blogger.com,1999:blog-1283187885295613846.post-74067988806985084602014-08-27T18:29:00.003+07:002014-08-27T18:29:43.483+07:00Pernikahan Rasulullah SAW dengan Ibunda Khadijah RA
Hal yang paling menyenangkan ialah ketika kita bisa bercerita mengenai orang yang paling cintai dan orang yang paling mencintai kita. Bahkan ketika sakaratul maut pun beliau masih perduli dengan kita, siapa beliau? beliau ialah Abul Qasim, Muhammad bin Abdullah bin Abdul Muthalib.
Ada pepatah yang mengatakan tak kenal maka tak sayang, tak sayang maka tak cinta. Bagaimana kita bisa sayang dan Rudiasahttp://www.blogger.com/profile/02358173323604635849noreply@blogger.com0