RSS
Facebook
Twitter

October 12, 2015

Tujuan Bank Syariah

Berikut merupakan tujuan bank syariah menurut Sumitro, 1. Mengarahkan kegiatan ekonomi umat untuk ber-muamalat secara Islam, khususnya muamalat yang berhubungan dengan perbankan agar terhindar dari praktek-praktek riba atau jenis-jenis usaha/perdagangan lain yang mengandung unsur gharar (tipuan), dimana jenis-jenis usaha tersebut selain dilarang dalam Islam, juga telah menimbulkan dampak negatif terhadap kehidupan ekonomi rakyat 2. Untuk...

Sumber Dana Bank di Indonesia

Kasmir (2002) menyatakan bahwa ada beberapa jenis sumber dana bank, yakni: 1. Dana yang bersumber dari bank itu sendiri a. Dana yang bersumber dari bank itu sendiri, yakni sejumlah uang yang disetor secara efektif oleh para pemegang saham pada saat bank itu sendiri b. Cadangan-cadangan, sebagaian dari laba yang disisihkan dalam bentuk cadangan modal dan cadangan lainnya yang digunakan untuk menutupi timbulnya resiko dikemudian hari...

Sistem Bagi Hasil di Bank Syariah

Operasional bank syariah menggunakan prinsip bagi hasil dan risiko (profit and loss sharing). Menurut Veithzal dan Arviyan (2010), bagi hasil merupakan suatu mekenisme yang dilakukan oleh bank syariah (mudharib) dalam upaya memperoleh hasil dan membagikannya kembali kepada para pemilik dana (shahibul maal) sesuai dengan kontrak yang telah disepakati bersama di awal. Prinsip bagi hasil memiliki karakteristik Natural Uncertainty Contracts (NUC), yakni...

Produk dan Jasa Bank Syariah

Berikut merupakan produk dan jasa bank syariah menurut (Booklet Perbankan Indonesia, Vol 4, Maret 2007) 1. Melakukan penghimpunan dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan investasi, antara lain: a. Giro berdasarkan prinsip wadiah a. Tabungan berdasarkan prinsip wadiah dan atau mudharabah b. Deposito berjangka berdasarkan prinsip mudharabah 2. Menyalurkan dana melalui: a. Prinsip jual beli berdasarkan akad murabahah,...

Prinsip-Prinsip Pembiayaan di Bank Syariah

Mulyono (1996), menyebutkan bahwa setidaknya ada 5 prinsip pembiayaan di bank syariah, prinsip ini dikenal dengan 5C, yakni: 1. Character (karakter), yaitu untuk mengetahui sampai sejauh mana tingkat kejujuran yaitu kemauan untuk memenuhi kewajibannya. 2. Capacity (kemampuan), ialah suatu penilaian kepada calon debitur mengenai kemampuan melunasi kewajiban-kewajibannya dari kegiatan usaha yang dilakukannya yang akan dibiayai oleh bank....